Interaksi yang terjadi antara individu yang paling kenal maupun yang tidak biasanya mengikuti pola tertentu. Pola perilaku antar individu ini ditentukan oleh peraturan sosial yang dimiliki masyarakat tersebut.
Bila seorang individu berinteraksi dengan individu lain, ia harus dapat menyesuaikan perilakunya (termasuk perilaku bahasanya) terhadap keadaan sekitarnya. Perilaku berbahasa ditentukan oleh tingkat keakraban antara dua individu, tempat (setting), jenis kelamin, status, dan lain sebagainya. Seorang individu harus memperhatikan hal-hal ini bila ia ingin berpartisipasi dalam suatu kehidupan sosial dan juga supaya ia dapat diterima oleh anggota masyarakat yang lain (Bailey, 1971).
Pousaaint (1967), orang dewasa dan bergelar doktor, merasa tersinggung ketika ia disapa dengan sapaan boy oleh seorang polisi lalu lintas pada salah satu jalan di Amerika. Hal ini terjadi karena polisi tersebut telah melanggar peraturan sapaan yang berlaku di masyarakat Amerika. Hal ini juga yang menyebabkan Dr. Poussaint merasa terhina. Penggunaan istilah sapaan yang salah dapat menyinggung perasaan kawan bicara dan juga menimbulkan kesalahpahaman. Kesalahpahaman ini dapat disebabkan oleh perbedaan latar belakang sosial budaya dari kedua interlokutor dalam berinteraksi.
Di Indonesia banyak bahasa dan kelompok masyarakat yang memberikan makna penting untuk etika sapaan. Menurut sensus penduduk 1980 distribusi bahasa yang dipakai sehari-hari di Indonesia adalah sebagai berikut:
Bahasa Minangkabau merupakan bahasa keenam terbanyak penuturnya di Indonesia. Pada tesis ini akan dibahas istilah sapaan dan istilah kekerabatan bahasa Minangkabau ini. Pemilihan jatuh pada bahasa ini karena diasumsikan bahasa Minangkabau akan menarik untuk diteliti mengingat masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat matrilineal, berbeda dengan masyarakat-masyarakat lain di Indonesia yang kebanyakan paterilineal atau bilateral.
1.2. Masalah Penelitian
Tulisan ini memusatkan perhatian pada sebagian aspek kebudayaan masyarakat Minangkabau. Aspek kebudayaan yang akan dibahas di sini terbatas pada peraturan dan pemakaian bentuk istilah sapaan bahasa Minangkabau saja.
Masyarakat Minangkabau merupakan salah satu golongan etnik yang utama di Indonesia. Terdapat lebih kurang 3.698.767 atau sekitar 2.52 persen dari penduduk Indonesia tahun 1980 yang menggunakan bahasa Minangkabau sebagai bahasa yang dipergunakan sehari-hari.
Daerah Minangkabau kira-kira seluas propinsi Sumatera Barat dan terdiri dari daerah darek (darat), pasisie (pesisir) atau rantau (Yunus, 1979). Secara tradisional daerah darek terbagi dalam tiga luhak (kurang lebih sama dengan kabupaten), yaitu, Tanah Datar, Agam, dan Limo Pulueh Kato; kadang-kadang .ditambah dengan Solok?