Kelompok penduduk usia 65 tahun keatas (lanjut usia) di Indonesia jumlahnya relatif masih rendah dibanding kelompok penduduk usia lainnya. Meskipun demikian jumlahnya cenderung meningkat, baik secara absolut maupun proporsinya terhadap jumlah penduduk secara keseluruhan. Berdasar data Biro Pusat Statistik (BPS), penduduk lanjut usia di Indonesia berjumlah 2,41 juta atau 2,51 % dari seluruh penduduk pada tahun 1971, meningkat menjadi 4,77 juta (3,25 7) tahun 1980 dan di tahun 1990 menjadi 8,92 juta atau sebesar 3,77 % dari keseluruhan jumlah penduduk. Dengan kata lain penduduk Indonesia sedang bergerak kearah struktur usia penduduk yang semakin menua (ageing population).
Peningkatan jumlah maupun proporsi penduduk lanjut usia tersebut merupakan implikasi dari keberhasilan pembangunan di segala bidang, khususnya di bidang kesehatan masyarakat yang semakin membaik di samping menurunnya angka kelahiran. Dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan masyarakat tampak adanya suatu peningkatan.
Disamping hal tersebut diatas, pemerintah berhasil dalam pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB). Hal tersebut di atas memberikan indikasi bahwa semakin membaik derajat kesehatan masyarakat dengan penurunan angka kematian dan peningkatan angka harapan hidup serta penurunan angka kelahiran menjadikan salah satu faktor meningkatnya penduduk lanjut usia dimasa mendatang.
Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dimasa mendatang akan menyebabkan pola penduduk Indonesia akan berubah dari struktur usia penduduk muda (median umur dibawah 20) menjadi penduduk dewasa (intermidiate, yaitu dengan umur rata-rata 20 s/d 30 tahun), dan akhirnya akan menjadi struktur penduduk tua (median umur 30 tahun atau lebih). Proses perubahan dari penduduk muda kearah penduduk tua bersamaan dengan jumlah absolut serta prosentase penduduk lanjut usia (Agung, 1992).