Apabila kita akan mengadakan pengamatan apa dan bagaimana peranan Lobi Yahudi (Jewish Lobby) di dalam sistim politik Amerika Serikat (AS), maka hal tersebut dapat dilakukan dengan memfokuskan pada peranannya di Kongres (Congress) AS.
Hubungan keduanya merupakan salah satu contoh dari realisasi dari kehidupan demokrasi di Amerika yang tercantum di dalam konstitusinya, yaitu menjamin setiap hak individu dan kelompok untuk mengajukan petisi yang secara tidak langsung juga menggambarkan bentuk pluralisme kebudayaan dan demokrasi di antara warga AS.
Landasan konstitusi AS yang terutama menjamin munculnya peranan kelompok Pelobi (lobbyists) adalah pada Amandemen ke-I. Tetapi meskipun demikian, keberadaan pelobi di AS mempunyai sejarah panjang sampai di terimanya mereka secara resmi di dalam sistim politik negara itu. Istilah Lobbyists itu sendini baru muncul pada tahun 1832, sebelumnya lebih sexing disebut sebagai lobby agent.
Pada awal kemunculan dari Para lobbyists tersebut banyak mendapat tanggapan yang kurang positif dari sebagian warga AS, karena dianggap bisa menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat, sebagai mana yang ditengarai oleh Madison di dalam the Federalist Nola, yang disebutnya dengan istilah faction.
Meskipun banyak tantangan yang dihadapi oleh para pelobi dan pendukungnya tetapi secara berangsur-angsur kehadiran mereka dapat diterima dan diperlukan untuk menampung dan menyalurkan suara warga masyarakat di Kongres. Pada tahun 1911 Federal Lobbying mulai diterima secara resmi pada saat pembentukan Kongres AS ke-62. Penerimaan terhadap pelobi-pelobi semakin di tingkatkan dengan pembentukan 2(dua) perundang-undangan mengenai Lobbying, yaitu : The Foreign Agents Registration Act of 1938 (FARA- 1938) dan The Federal Regulation of Lobbying Act of 1946 (FRLA-1946).
FARA 1938 tersebut dikeluarkan untuk mengatur para lobbyists yang mewakili kepentingan negara asing, sedangkan FRLA 1946, merupakan UU yang mengatur kegiatan Pelobi Domestik. (Lee: n.d.)(The Washington Lobby: 1987: 36). Di dalam menjalankan fungsinya tersebut para pelobi mempunyai banyak teknik yang memungkinkan mereka mem peroleh dukungan di Kongres, seperti : koalisi (Coalition Organizing), langsung (Direct Lobbying), menghimpun dukungan dari masyarakat(Grass-Roots Techniques) dan dukungan di dalam masa kampanye (Campaign Support). (The Washington Lobby: 1987: 3-6)(Mackenzie: 1986: 102) Diantara sekian banyak teknik tersebut, maka Campaign Support merupakan salah satu teknik yang dapat menggambarkan secara langsung kedekatan hubungan pelobi dengan Kongres AS. Sehubungan dengan itu, maka The Washington Lobby {1987: 9-10) menyebutnya sebagai berikut:
ABSTRACTCampaign contributions to members of Congress serve two important functions for lobbying organizations. Political support not only can indulge a congressman to back the group's legislative interests but also can help to ensure that members friendly to the group's goals remain in office.
Untuk mengupayakan dukungan terhadap para kandidat anggota Kongress tersebut, maka dibentuklah lembaga yang disebut Political Action Committees (PACs). Lahirnya terminologi PACs untuk pertamakali disebutkan di dalam The Federal Election Campaign Act (FECA) pada tahun 1971, yaitu ketentuan UU yang mengatur mengenai dana pembiayaan dalam pemilihan anggota lembaga federal seperti Kongres. (Burns, et al: 1989: 270) (Friendly dan Elliot: 1987: 88-89) Kebanyakan PAC yang terbentuk ber hubungan dengan kepentingan bisnis, tetapi ada juga yang sifatnya spesifik bertujuan untuk mendukung kebijaksanaan LN AS terhadap satu kepentingan tertentu, misalnya: PAC Pro-Israel, yang bertujuan untuk memunculkan isu fungsi Israel.