ABSTRAKPenelitian ini berangkat dari pengamatan bahwa fenomena korupsi terjadi di masyarakat Indonesia dalam volume yang luar biasa dan bentuk yang beragam. Berbagai sanksi yang disiapkan oleh pranata hukum ternyata tidak mengurangi angka korupsi. Salah satu penyebabnya adalah kemungkinan adanya budaya dan nilai yang permisif terhadap korupsi sebagai perilaku, yang kemudian mempengaruhi penilaian seseorang tentang perilaku tersebut.
Sebagai suatu studi dengan mempergunakan kaidah-kaidah psikologi sosial, penelitian memperlihatkan bahwa posisi penilaian tidak setara dengan sikap, intensi dan lain-lain. Dengan pendekatan konvergensi, dipergunakan teori atribusi guna memahami pola penilaian yang muncul.
Penelitian kemudian mencoba mempertanyakan pola penilaian yang bagaimana yang muncul dalam menilai korupsi. Dipertanyakan pula perihal faktor-faktor apa yang muncul saat seseorang menilai penyebab korupsi. Pencarian data dilakukan terhadap 214 responden, terdiri dari kelompok pegawai, aktif dan pensiun, tingkat manajerial ke atas dari lingkungan swasta maupun negeri.
Terhadap pertanyaan tentang pola penilaian dielaborasi menjadi pertanyaan tentang apa yang termasuk korupsi dan penyebab korupsi. Untuk pertanyaan pertama dianalisis secara deskriptif dan pertanyaan kedua dengan analisis faktor.
Sebagai hasilnya, ditemukan sebagai berikut: Pertama, dalam keempat kelompok terdapat pola penilaian yang berbeda secara signifikan (p
Atas dasar itu, dapat disimpulkan bahwa penilaian terhadap korupsi memang kompleks, kontekstual dan multi faktor. Dikaitkan dengan teori atribusi, hal tersebut diinterpretasi sebagai akibat sari desakan group mind yang membuat anggota kelompok melakukan konformitas setiap kali memberikan penilaian terhadap perilaku tersebut.