ABSTRAKPerilaku perusahaan penerima fasilitas pembebasan pungutan negara yang cenderung tidak sejalan dengan upaya peningkatan daya saingnya menuju pemantapan struktur ekspor non migas cukup menarik untuk diamati dan diteliti.
Masalah pokok tesis adalah ketergantungan perusahaan terhadap bahan baku impor yang sangat menentukan ketahanan hidupnya (survival), sehingga kecenderungan timbul perilaku yang tidak patuh terhadap ketentuan guna memperoleh fasilitas bahan baku tersebut.
Analisis memakai metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang memanfaatkan data hasil pemeriksaan lapangan, didukung hasil pengamatan, wawancara dan studi kepustakaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku yang tidak patuh sehubungan dengan ketergantungan bahan baku adalah keterbatasan sumber daya Bapeksta Keuangan, tidak adanya sanksi yang efektif, serta lemahnya daya saing perusahaan sehingga riskan terhadap pengaruh lingkungan yang memicu timbulnya pelanggaran yang memanfaatkan kelemahan peraturan.
Rekomendasi penulis sebagai sumbangan pernikiran bagi Bapeksta Keuangan untuk mengurangi tingkat pelanggaran oleh perusahaan penerima fasilitas, yaitu :
1. Penajaman prioritas alokasi anggaran operasinal untuk pemeriksaan lapangan (post audit)
2. Peningkatan kemampuan dan jumlah personil
3. Mengkaji dan mengevaluasi sistim dan prosedur pelayanan pemberian fasilitas
4. Perumusan dan penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku pelanggaran
5. Peningkatan pembinaan dan bimbingan kepada perusahaan
6. Peningkatan kerjasama dengan instansi terkait serta pemantapan koordinasi intern.