Dalam rangka merealisasikan pelaksanaan pembangunan khususnya pembangunan bidang ekonomi di Indonesia, salah satu upaya yang ditempuh pemerintah adalah menyebarkan penduduk dari wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang masih kekurangan penduduk melalui transmigrasi dan pemukiman perambah hutan. Diharapkan dengan upaya ini akan dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat yang bertransmigrasi sebagaimana tersirat dalam Pancasila dan UUD 1945. Penyelenggaraan transmigrasi dan pemukiman perambah hutan diserahkan pemerintah pada Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) sesuai dengan kedudukan, tugas dan fungsinya dalam Kabinet Pembangunan V. Jumlah penduduk yang dapat disebarkan/dipindahkan selama (Repelita V/Pelita V) sebanyak 227.808 KK dari target 550.000 KK.
Pada periode yang sama jumlah penduduk yang dapat disebarkan/ dipindahkan khusus di wilayah Propinsi Sumatera Selatan sebanyak 28.951 KK dari target 30.197 KK. Dalam rangka merealisasikan pemindahan tersebut jumlah anggaran pembangunan yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Departemen Transmigrasi dan PPH di Propinsi Sumatera Selatan dalam DUP sebesar Rp.287.909.950.000,-tetapi realisasi yang dialokasikan pemerintah dalam DIP hanya sebesar Rp.198.466.310.000.
Anggaran pembangunan yang dapat dialokasikan oleh pemerintah pada Kantor Wilayah Departemen Transmigrasi dan PPH Propinsi Sumatera Selatan dalam DIP sebenarnya dapat lebih besar, namun karena adanya masalah dalam penyusunan anggaran pembangunan maka jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah hanya sebesar jumlah tersebut.
Hal ini mendorong penulis untuk mengadakan suatu penelitian dengan judul Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyusunan Anggaran Pembangunan Pada Kantor Wilayah Departemen Transmigrasi dan PPH di Propinsi Sumatera Selatan, dengan metode penelitian deskriptif analisis dan berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui :
- Bagaimana penyusunan anggaran pembangunan di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Transmigrasi dan PPH di Propinsi Sumatera Selatan dilakukan ;
- Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penyusunan anggaran pembangunan tersebut.
Hasil penelitian dituangkan dalam beberapa butir kesimpulan diikuti dengan saran-saran sebagai bahan untuk memperbaiki penyusunan anggaran pembangunan pada Kantor Wilayah Departemen Transmigrasi dan PPH di Propinsi Sumatera Selatan, sehingga jumlah anggaran dalam DIP yang selama ini selalu lebih rendah bila dibandingkan dengan jumlah anggaran yang diusulkan dalam DUP dapat dihindari atau ditekan seminimal mungkin.