PendahuluanSastra Bali, sebagai salah satu "sastra daerah Indonesia, termasuk sastra klasik, sampai sekarang masih terlantar" (Robson, 1978: 5). Naskah-naskah sastra Bali, yang sebagian besar ditulis dalam lontar dengan aksara Bali, sangat banyak jumlahnya, namun belum ditangani sebagaimana mestinya, Naskah-naskah lontar itu ada yang disimpan sebagai milik pribadi, dan ada pula yang disimpan di perpustakaan-perpustakaan, seperti: Perpustakaan Gedong Kirtya di Singaraja, Perpustakaan Museum di Denpasar, Perpustakaan Fakultas Sastra Universitas Udayana di Denpasar, dan Pusat Dokumentasi Kebudayaan Bali milik Pemerintah Daerah Propinsi Bali di Denpasar.
Beberapa di antara lontar-lontar itu sudah ada yang ditransliterasikan dari aksara Bali ke huruf Latin, kemudian, disebarluaskan dalam bentuk buku cetakan dan stensilan. Transliterasi itu sangat menolong masyarakat, terutama mereka yang tidak menguasai aksara Bali, namun ingin mendalami makna dan hakikat hidup yang terkandung di dalamnya.
Sastra-sastra daerah Indonesia, termasuk sastra daerah Bali, banyak yang terlantar karena penelitian naskah klasik memakan waktu banyak, karena naskah tersebut ditulis dalam Bahasa dan aksara daerah. Pada hal makna isi naskah tersebut sesungguhnya sangat berharga dan penting.