ABSTRAKDunia Perbankan Indonesia sesudah deregulasi perbankan dan keuangan Oktober 1988 menunjukkan perubahan dan perkembangan yang sangat mendasar. Orientasi bankir dari product oriented berubah menjadi customer oriented. Jaringan perbankan menjadi sangat luas sampai ke pelosok tanah air, dengan dampak positif masyarakat menjadi bank-minded serta dana perbankan menjadi melimpah. Dampak negatifnya terjadi persaingan tidak sehat antara bank-bank, bajak membajak tenaga profesional dan meningkatnya jumlah kredit macet serta peristiwa pembobolan bank oleh orang dalam bekerjasama dengan oknum luar.
Bank Sentral mencoba untuk menanggulangi hal ini dengan mengeluarkan peraturan mengenai prinsip ke hati-hatian (prudential regulation), peraturan mengenai orang-orang yang tidak boleh menjadi pemegang saham bank dan beberapa peraturan preventif lainnya.
Disamping ketentuan-ketentuan yang berlaku dunia perbankan juga mencoba memagari diri dengan membentuk apa yang disebut budaya perusahaan (budaya kerja).
Untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai budaya perusahaan, maka perlu dilakukan penelitian di lingkungan perbankan sendiri.
Metodologi penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif, sumber datanya diperoleh dari PT. Bank Antardaerah di Surabaya serta teknik pengumpulan datanya dipergunakan daftar pertanyaan setengah terbuka.
Hasil temuan menunjukkan bahwa PT. Bank Antardaerah secara diam-diam pada dasarnya telah mempunyai budaya perusahaan.
Penulis menyarankan kepada pimpinan bank tersebut agar budaya perusahaan yang telah berjalan selama ini terus dibina dan diarahkan agar dapat menjadi alat yang ampuh dalam meningkatkan produktivitas dan pelayanan serta mampu menangkal dampak negatif daripada deregulasi.