ABSTRAKPenilaian terhadap tanah dan bangunan merupakan kegiatan untuk menentukan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak yang selanjutnya akan digunakan untuk menghitung besarnya Pajak Bumi dan Bangunan atas suatu obyek pajak tertentu.
Banyak faktor yang mempengaruhi nilai tanah dan bangunan tetapi berdasarkan hasil penelitian Direktorat Jenderal Pajak Bumi dan Bangunan tahun 1990 telah ditetapkan ada 30 variabel yang mempengaruhi penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (Y). Tahun 1991 hasil penelitian tersebut telah digunakan untuk menilai obyek Pajak Bumi dan Bangunan di 30 kota yang telah ditetapkan sebagai kota yang memiliki obyek pajak bernilai tinggi, termasuk salah satunya adalah Daerah Tingkat II Kotamadya Bandar Lampung (SE Direktur Jenderal Pajak No: SE-35/PJ.6/1991 tanggal 25 April 1991). Penilaian dengan menggunakan variabel independen yang sangat banyak dalam penilaian tanah dan bangunan diyakini berpengaruh terhadap variabel dependen (NJOP).
Penelitian ini akan menganalisis pengaruh ke- 30 variabel independen tersebut terhadap Nilai Jual Obyek Pajak sektor perumahan dan pertokoan di Daerah Tingkat II Kotamadya Bandar Lampung. Sasaran populasi adalah obyek Pajak sektor perumahan dan sektor pertokoan. Sampel diambil secara random dari dua strata tersebut berdasarkan teknik Cluster Sampling (sampling daerah).
Hipotesis penelitian yang dikemukakan bahwa : Nilai Jual Obyek Pajak untuk sektor perumahan dan pertokoan di Daerah Tingkat II Kotamadya Bandar Lampung dapat terbentuk dari sebagian besar variabel independen nilai tanah dan bangunan yang korelasi dan signifikan. Juga akan dilihat seberapa besar korelasi antara masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
Pengujian hipotesis menggunakan metode regresi linier ganda untuk memperoleh model regresi yang paling optimal serta mencari nilai statistik berdasarkan Uji test F dan Uji test T.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk sektor perumahan pengaruhnya variabel independen nilai tanah dan bangunan terhadap Nilai Jual Obyek Pajak sebesar 97,95 % dan untuk sektor pertokoan sebesar 99,80 %. Berdasarkan hasil penelitian ini hipotesis yang dikemukakan diatas telah terbukti.