Pembangunan Nasional pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman. Pembangunan nasional dilakukan serta dilaksanakan merata diseluruh tanah air dan tidak hanya untuk suatu golongan atau sebagian dari masyarakat; tetapi untuk seluruh masyarakat. Lebih jelas lagi dinyatakan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tentram dan damai.
Indonesia sebagai suatu negara yang luasnya 5.173.250 km2, ditambah ± 1.577.300 mil ZEE, terdiri data. ± 17.000 pulau dan dipisahkan oleh selat dan laut didiami ± 500 (lima ratus) suku bangsa dengan berbagai ragam kebudayaan, adat istiadat, nilai-nilai budaya serta bahasa yang berlainan satu dengan yang lain. Disamping merupakan salah satu kebudayaan nasional yang mewarnai persatuan dan kesatuan bangsa, juga rawan dengan berbagai potensi perpecahan bilamana tidak dikendalikan dengan baik.