Kebijakan EPTE dikeluarkan pemerintah sebagai salah satu jawaban terhadap persoalan peningkatan penerimaan negara melalui eksport diluar minyak dan gas slam. Ekspor hasil industri diusahakan dapat mengurangi dan bahkan melepaskan ketergantungan pemerintah dari minyak dan gas alam.
Namun persoalan ekspor, yang walaupun dilakukan oleh pihak swasta, tidak bisa hanya diserahkan kepada mekanisme internal perusahaan saja. Ekspor dalam pasar global semakin menuntut peranaan pemerintah negara yang bersangkutan sebagai penyedia infrastruktur, fasilitas dan perangkat kebijakan politik dan birokrasi. Peran pemerintah yang besar sebagai salah satu variabel dalam peningkatan ekspor perusahaan swasta itulah yang menjadi inti pembahasan Michel E. Porter dalam model "Diamond"nya.
Permasalahannya adalah belum terjadinya peningkatan ekspor yang signifikan pada perusahaan- perusahaan EPTE. Walaupun secara nominal terjadi penigatan ekspor, namun peningkatan itu belum dapat dipandang besar bila dibandingkan dengan fasilitas yang disediakan pemerintah melalui institusi EPTE.
Penelitian ini menemukan bahwa peningkatan ekspor perusahaan-perusahaan tidak hanya semata-mata ditentukan oleh tersedia atau tidaknya fasilitas dan infra struktur akan tetapi juga dipengaruhi oleh kinerja perusahaan itu sendiri. Oleh sebab itu walaupun peran EPTE disatu sisi sudah demikian besarnya namun disisi lain kare kinerja perusahaan (faktor internal) belum begitu baik maka peningkatan ekspor non migas menjadi belum signifikan.
Atas dasar itu semua maka disamping harus dilakukannya perbaikan-perbaikan terhadap institusi EPTE untuk mencapai tingkat pelayanan yang lebih baik lagi maka harus ada usaha yang serius untuk memperbaiki kinerka perusahaan-perusahaan EPTE.