Registrasi atau Pencatatan merupakan peristiwa penting dalam komponen Demografi yaitu:
- Kelahiran
- Kematian
- Perkawinan
- Migrasi
- Mobilitas penduduk
Hal ini sangat dibutuhkan untuk tujuan perencanaan pembangunan Nasional baik oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Daerah, kebutuhan ini tidak hanya menyangkut jumlahnya, tetapi juga komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin serta karakteristik sosial ekonomi pada saat sekarang, maupun untuk masa yang akan datang.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan harus semakin ditata dan ditingkatkan. Tertib administrasi kependudukan dimaksud mencakup aspek-aspek perencanaan, pengorganisasian, pemotivasian, pengawasan serta pelaksanaan atau pengoperasiannya di dalam pekerjaan, yang semuanya ini diharapkan dapat bermuara pada :
- Peningkatan kualitas pelayanan.
- Rasionalitas.
- Efektifitas dan efisiensi.
Dalam rangka peningkatan kinerja, perlu dilakukan pengembangan di berbagai aspek ke dalam suatu pola, di mana aspek-aspek tersebut meliputi :
- Perangkat perundang-undangan
- Kelembagaan
- Kemampuan sumber daya manusia
- serta kesadaran masyarakat.
Peningkatan rasionalitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut, akan dapat membawa dampak pada tingkat efisiensi yang lebih tinggi dan kontribusi output pada PAD dari kondisi sekarang, apabila masalah yang dihadapi dilaksanakan menurut saran-saran yang dikemukakan.