Dalam rangka menghadapi dan mengantisipasi sistem ekonomi global, tuntutan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memerlukan dukungan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tangguh dengan produktivitas kerja yang tinggi sangat dibutuhkan. Untuk itu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah banyak mencurahkan perhatiannya terhadap pengembangan sumberdaya manusia dalam rangka peningkatan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan bagi peneliti. Akan tetapi sejauh mana peranan program pengembangan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan produktivitas kerja profesional peneliti, sampai saat ini belum pernah diteliti.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pola pengembangan tenaga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan peranan pendidikan terhadap produktivitas kerja profesional penelitinya. Penelitian dilakukan dengan pengambilan sampel secara acak dari populasi tenaga profesional peneliti sebanyak 115 orang, terdiri dari 50 orang S1, 40 orang S2 dan 25 orang S3. Analisis data menggunakan metode chi - square dengan mengambil nilai alpha 0,05.
Pengembangan tenaga peneliti LIPI telah berjalan sejak tahun 1987 melalui program pengembangan pendidikan S1, S2 dan S3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produktivitas total antara kelompok S1, S2 dan S3 tercipta hubungan yang bermakna, begitu pula bila dilihat dari masing-masing unsurnya. Jika produktivitas kerja tersebut dihubungkan dengan variabel jenis kelamin, umur, status keluarga dan golongan, diantara kelompok strata pendidikan S1, S2 dan S3 tidak didapatkan perbedaan yang bermakna.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa strata pendidikan berperanan positif terhadap produktivitas kerja profesional peneliti namun untuk unsur utama Pemacuan Teknologi pada semua kelompok strata hasilnya masih jauh dari memuaskan. Berdasarkan hasil dan kesimpulan penelitian tersebut di atas, maka disarankan antara lain : (1) Peneliti LIPI diharapkan meningkatkan perhatian dan minatnya untuk unsur Pemacuan Teknologi; (2) Untuk kepentingan pengembangan tenaga profesional peneliti kiranya perlu untuk terus mengusahakan agar semua peneliti diberi kesempatan meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.