Rumah Sakit Pemerintah mengalami berbagai tantangan antara lain masalah keterbatasan penyediaan dana operasional. Sementara itu pendapatan yang diperoleh rumah sakit tidak dapat digunakan secara langsung sehingga menyebabkan pelayanan rumah sakit cakupannya rendah, kurang pemerataan dan kurang bermutu.
Adanya Kebijaksanaan Unit Swadana memberikan otonomi bagi instansi Pemerintah untuk menggunakan langsung pendapatan fungsionalnya guna peningkatan dan kelancaran melayani kepentingan masyarakat. Dengan tujuan untuk mengetahui proses implementasi Kebijaksanaan Unit Swadana Berta dampaknya terhadap pelayanan rumah sakit, maka dilakukan penelitian evaluasi yang merupakan studi kasus di RSUD Tangerang.
Implementasi Kebijaksanaan Unit Swadana di rumah sakit telah dilaksanakan secara bertahap melalui pendekatan legalistik, pendekatan edukatif, pendekatan ekonomi, pendekatan administratif dan telah memberikan dampak yang positif terhadap perbaikan kuantitas dan kualitas ketenagaan, perbaikan sarana, dan peningkatan pendanaan serta telah dapat meningkatkan cakupan, pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan. Oleh karena itu implementasi Kebijaksanaan Unit Swadana di rumah sakit perlu dilanjutkan dan diperluas secara selektif pada Rumah Sakit Pemerintah Daerah lainnya yang memiliki kondisi internal dan eksternal setara.