PPMK merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyediakan bantuan masyarakat dengan pendekatan Bantuan Langsung Masyarakat, berbasis Komunitas, senilai 2 Milyar setiap kelurahan sifatnya block grant dengan mengutamakan prinsip Demokratis, Transparan dan Akuntabilitas. Adapun sasarannya secara garis besar sebagal berikut:
- Memperkuat kelembagaan komunitas RW untuk diberdayakan secara keseluruhan.
- Penambahan modal bagi usaha produktif untuk meningkatkan produktifitas dan membuka lapangan kerja baru.
- Meningkatkan prasarana dan sarana dasar lingkungan dan adanya matching fund swadaya dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya ada berbagai kendala tekhnis yang menafikan upaya sungguh-sungguh dari pelaku utama dalam hal ini adalah Dewan Kelurahan dan tidak tepat sasaran. Adapun beberapa kendala tekhnis tersebut adalah sebagai berikut:
- Kelembagaan yang sudah berakar dalam komunitas RW tidak diperankan justru dalam pelaksanaan PPMK membentuk kelembagaan baru sehingga perlu waktu untuk sosialisasi.
- Kegiatan PPMK dibatasi dengan beberapa kegiatan fisik dan ekonomi sedangkan nilai proyek 2 Milyar itupun melalui 4 tahap, sehingga menimbulkan kesenjangan, realisasi tidak sejumlah usulan, ada yang tertunda bahkan belum jelas, akhirnya banyak masyarakat yang tidak puas.
- Situasi banjir yang berakibat pada dialihkannya dana fisik untuk kegiatan bidang lain, namun prosesnya memerlukan waktu sehingga penyerapan tahap pertama dinilai lambat.
Namun demikian dari hasil penelitian yang menggunakan Analisis Dampak yang dipadukan dengan Analisis SWOT didapatkan bahwa strategi SO terpilih dengan nilai total 10,23.
Strategi ini menghendaki keterlibatan seluruh kelembagaan komunitas RW {Ketua LPM, Ketua RT-RW dan organisasi kemasyarakatan dalam pembinaannya yaitu PKK, Karang Taruna Indonesia, dan lainnya khas komunitas setempat} sebagai stakeholder untuk berperan sesuai dengan fungsinya dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan didanai dengan BLM PPMK dengan tetap mengutamakan pada prinsip demokratis, transparan dan akuntabilitas. Kalupun mekanismenya baru, perlu dilakukan pelatihan khusus kepada kelembagaan komunitas RW tersebut. Tidak perlu dibentuk kelembagaan baru yang pada akhirnya banyak kelembagaan baru tapi aktivitasnya minim, timbul tenggelam dan tidak berkelanjutan.
Sehingga dengan melibatkan para stakeholder tersebut meskipun dalam pencapaian tujuan tidak maksimal namun dapat memberikan kepuasan kepada para stakeholder yang nantinya akan timbul saling pengertian dan kepercayaan yang dapat mengarahkan pemberdayaan masyarakat komunitas secara keseluruhan dalam meningkatkan kesejehteraan hidupnya.