Latar belakang
Telah lama disepakati bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian salahsatunya ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat (Rahardjo & Tabah, 1993). Namun di pihak lain, tingkat partisipasi itu sendiri nampaknya ditentukan pula oleh variabel lain seperti pengetahuan masyarakat pada umumnya maupun pengetahuan masing-masing individu pada khususnya mengenai peran polisi, kemampuan serta kewenangan polisional yang dimilikinya.
Bila dikhususkan pada kualitas pengetahuan individu baik terhadap peran polisi, kemampuan maupun terhadap kewenangan polisional itu sendiri, nampaknya banyak ditentukan oleh bagaimana hal-hal tersebut di atas dikomunikasikan ke masyarakat. Komunikasi tersebut tentulah dapat terjadi melalui suatu proses penginformasian maupun pencitraan yang dilakukan entah oleh individu polisi itu sendiri ataupun oleh Polri sebagai organisasi kepolisian, baik secara sengaja atau langsung (misalnya dalam suatu forum penyuluhan) maupun tidak sengaja atau tidak langsung (dengan kata lain melalui penampilan para anggota polisi sehari-harinya).
Demikian pula pengkomunikasian itu dapat berlangsung secara teratur (misalnya bila seseorang tengah ikut dalam suatu program pendidikan yang diadakan oleh kepolisian), setengah teratur (misalnya, tatkala seseorang tengah belajar ilmu hukum dan sesekali pasti membicarakan tentang polisi) ataupun tidak teratur sama sekali (tergantung dari seberapa mungkin seseorang terlibat sebagai obyek kegiatan kepolisian berkaitan dengan aktivitas kesehariannya). Kebervariasian tersebut di atas nampaknya cukup wajar terjadi mengingat kompleksnya peran, kemampuan serta kewenangan polisi itu sendiri.