ABSTRAK Pelaksanaan pemerintahan umum dan pembangunan memerlukan sumber dana yang memadai secara berkesinambungan. Sumber dana yang utama berasal dari penerimaan pajak dan salah satu jenis penerimaan.pajak tersebut adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Peranan penerimaan PBB ini sangat penting untuk mendorong dan meningkatkan kemandirian Pemerintah Daerah, karena sebagian besar dari PBB ini dikembalikan kepada Pemerintah Daerah.
Dalam perkembangannya penerimaan PBB Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, namun dalam tahun 1995 11996 realisasi target tak dapat dipenuhi sesuai dengan rencana. Ditinjau dari segi potensi masih dimungkinkan adanya peningkatan penerimaan yang lebih baik, walaupun diakui adanya beberapa kendala atau hambatan baik internal maupun eksternal. Untuk itu diperlukan strategi peningkatan penerimaan PBB yang tepat yang terkait dengan yang terkait dengan perencanaan dan penetapan potensi dan target, pengorganisasian dan pengendalian operasinya.
Untuk memperoleh strategi peningkatan penerimaan PBB yang tepat dilakukan penelitian terhadap responden wajib pajak, aparat fiskus, aparat pemungut dan beberapa tokoh masyarakat dari masing-masing Kotamadya dan Kabupaten Dati II. Data yang dikumpulkan selain data primer dari para responden, juga data sekunder yang dianalisis dengan cara Strenghts, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) untuk menentukan kekuatan. kelemahan. peluang dan kendala dalam upaya meningkatkan kinerja PBB.
Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja PBB di Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah masih rendah, kekuatan internal relatif lemah dan perlu ditingkatkan. Demikian juga faktor ekternal, baik kondisi sosial ekonomi, peran serta jajaran pemerintah daerah dan kesadaran wajib pajak relatif masih rendah.
Dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB, diperlukan penyempurnaan strategi agar dapat mengeliminir kelemahan yang ada serta mengoptimalkan kekuatan dan peluang yang dimiliki dengan cara mengadakan peningkatan terhadap perencanaan dan potensi target PBB, pengorganisasian data pendukung, manajemen pengendalian operasi pemungutan dan penagihan, sosialisasi PBB secara benar, peningkatan kualitas koordinasi dengan Instansi terkait serta peningkatan kualitas pelayan PBB secara keseluruhan.