ABSTRAK Sejak tanggal 4 Januari 1999, mata uang tunggal Eropa Euro mulai dipergunakan sebagai alat transaksi. Berlakunya Euro ditandai dengan mulai berfungsinya Bank Sentral Eropa (ECB) di sebelas negara anggota Uni Ekonomi dan Moneter (EMU). Latar belakang lahirnya Euro disebabkan oleh keinginan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi anggotanya di tengah-tengah persaingan ekonomi global serta adanya suatu harapan agar segala bentuk konflik di Eropa tidak pernah terulang lagi.
Kredibilitas Euro disadari akan terus meningkat, namun di masa-masa awal pelaksanaan ini masih terdapat beberapa masalah yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan mata uang tunggal Eropa ini. Ada dua faktor yang hares diperhatikan para pengambilan keputusan di Eropa agar pelaksanaan Euro beserta institusi pelaksananya (ECB) dapat berjalan dengan baik; pertama, bagaimana mempertahankan kredibilitas ECB sebagai bank sentral yang independen. Kedua, Euro saat ini baru didukung oleh sebelas negara anggota dan akan lebih baik bila keempat negara anggota lainnya juga segera turut serta dalam mata uang tunggal Eropa.
Dalam menciptakan kredibilitas ECB yang lebih baik ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Proses pengambilan keputusan di dalam EMU relatif lebih ter-desentralisasi dibandingkan bank sentral yang umumnya ada, dan juga dirasakan adanya persaingan pcngaruh antara dua negara terbesar di dalam EMU, yaitu: Jerman dan Perancis. Di masa depan akan lebih baik bila ECB tetap mampu mempertahankan independensinya dari intervensi kepentingan nonekonomi.dari negara-negara tertentu. ECB dirancang sebagai institusi yang relatif independen dari sorotan publik. Namun dirasakan perlu bila dalam pelaksanaannya ECB juga memperhatikan transparansinya kepada publik Eropa melalui akuntabilitasnya di Parlemen Eropa. Kredibilitas ECB akan juga semakin baik bila ia mampu tetap mempertahankan stabilitas harga yang ada dan mampu mengurangi tekanan tehadap nilai Euro yang dikhawatirkan dapat menyebabkan defisit anggaran.
Faktor kedua yang menjadi perhatian adalah masih adanya empat negara anggota Uni Eropa yang melakukan penundaan kedalam mata uang tunggal. Selain Yunani yang melakukan penundaan karena memang gagal memenuhi persyaratan ekonomi untuk masuk zone-Euro; maka ketiga negara lainnya (Inggris, Denmark, dan Swedia) lebih disebabkan alasan-alasan non-ekonomis; seperti: adanya isu nasionalisme/kedaulatan, belum mendapatkan dukungan publik, dan juga masih adanya kekhawatiran Euro tidak berhasil di masa awalnya. Walau diperkirakan penundaan ini hanya bersifat sementara melihat masa awal pelaksanaan Euro, namun akan lebih baik bila para pemerintah tersebut mengkondisikan tentang penggunaan mata uang tunggal Eropa Euro kepada masyarakatnya.