Dilatarbelakangi akan kesadaran pentingnya peranan lembaga-tembaga pengawasan di daerah dalam era otonomi saat ini, maka studi ini dimaksudkan untuk mengetahui aspek aspek apa yang mempengaruhi efektivitas Bawasda Kabupaten Pelalawan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Setelah menganalisis empat indikator untuk menilai effektivitas pengawasan Bawasda, yaitu : (1) Cakupan Pemeriksaan, (2) Ketepatan waktu Penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan, (3) Jumlah dan Kualitas Temuan Hasil Pemeriksaan dan (4) Jumlah Rekomendasi Pemeriksaan yang Ditindaklanjuti, diketahui bahwa effektivitas pengawasan Bawasda Pelalawan tahun 2001-2002 masih belum optimal.
Gambaran tersebut diperoleh dari : (1) Analisis hasil wawancara dengan tiga orang informan yang ditentukan dengan Porpusive Sampling, yaitu : Bupati Pelalawan, Kepala Bawasda dan salah satu Kepala Bidang di Bawasda. (2) Analisis dokumen dan laporan Bawasda.
Berdasarkan kerangka pemikiran dari beberapa teori pengawasan, maka dalam tesis yang menggunakan metode kuantitaif ini delapan aspek telah mempengaruhi effektivitas Bawasda dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Kedelapan aspek tersebut adalah : (1) Tugas, Pokok dan Kewenangan, (2) lndependensi, (3) Perencanaan Pemeriksaan, (4) Penugasan Pemeriksaan, (5) Sumber daya manusia, (6) Dana dan Peralatan Kerja, (7) Hubungan Kerja, (8) Pemantauan Tindak Lanjut.
Dengan demikian maka, disarankan agar dasar hukum mengenai tugas pokok, fungsi dan wewenang Bawasda diperjelas dan dipertegas, sumber daya manusia Bawasda khususnya untuk pengawasan ditingkatkan baik jumlah dan mutunya, perencanaan pemeriksaan lebih harus lebih terfokus kepada arahan pimpinan berupa kebijakan pengawasan dari Bupati.