Program Grameen Bank, merupakan salah satu program pemberian kredit mikro yang ditujukan untuk kelompok termiskin dan yang miskin (the poorest of the poor), dan diprioritaskan kelompok perempuan. Sejak program GB diluncurkan pertama kalinya di Bangladesh, dilaporkan banyak memberikan dampak positif bagi pemanfaatnya dan keluarganya, sehingga mengundang banyak negara untuk mengadopsi program ini, termasuk Indonesia dan berbagai kajian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga replikator program GB di Indonesia, dilaporkan, bahwa program ini memberikan dampak posistif bagi anggotanya, yang dilihat pada indikator; tingkat pengembalian (repayment) yang tinggi mencapai 98%, meningkatnya omzet peserta program, meningkatnya pendapatan peserta program, meningkatnya jumlah tabungan, dan lain-lain. Namun, indikator keberhasilan yang digunakan bank menunjukkan indikator ekonomi, padahal ada yang lebih penting dari itu, yaitu apakah program GB telah meningkatkan kualitas hidup perempuan peserta program GB dan keluarganya? Artinya apakah dengan meningkatnya pendapatan dan berkembangnya usaha perempuan peserta program GB, akan memperbaiki kualitas hidup mereka? Apakah perempuan peserta program GB, selain telah memiliki akses terhadap kredit juga memiliki kontrol atas kredit yang diperolehnya? Apakah dengan adanya kontribusi ekonomi peserta program GB, dapat memunculkan posisi tawarnya (bargaining position) sehingga perempuan mampu bernegosiasi, mengularakan aspirasinya dan tercipta pola relasi yang setara dengan suaminya dalam keluarganya?