Prasarana jalan merupakan prasarana transportasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, baik dalam lingkup nasional maupun regional. Laju pertumbuhan penduduk menuntut pertambahan kualitas maupun kuantitas sarana dan jenis transportasi, dalam hal ini tuntutan penambahan ruas jalan sulit terhindarkan. Pembangunan jalan selalu diawali dengan proses pembebasan tanah. Apabila pembebasan tanah terhambat akan mengakibatkan keterlambatan pembangunan fisik jalan.
Pembebasan tanah pada hakekatnya menuntut tidak hanya keterampilan dan kemampuan petugas proyek pengadaan lahan, namun juga memerlukan peran serta yang kondusif dari masyarakat yang akan terkena proyek pembangunan. Sehubungan dengan inilah, penulis akan meneliti sejauh rnana kebutuhan keterlibatan masyarakat, agar supaya proyek pengadaan lahan dapat terlaksana tepat waktu atau lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
Penulis melakukan identifikasi terhadap variabel-variabel yang diperkirakan acuan mempengaruhi resiko terhadap kinerja waktu pelaksanaan pengadaan lahan. Akhirnya berangkat dari resiko-resiko tersebut, diharapkan di masa yang akan datang, pemerintah dapat berupaya meningkatkan kinerja waktu pelaksanaan pengadaan lahan.