Proses industrialisasi dan urbanisasi merupakan dua elemen penting dalam proses pembangunan suatu kota. Kota Depok sebagai salah satu kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dalam perkembangannya tidak terlepas dari kedua hal di atas. Kedekatan secara geografis dengan kota metropolitan Jakarta, menjadikan Kota Depok tumbuh secara cepat. Pertumbuhan ini dapat dilihat melalui indikasi tingginya jumlah penduduk yang menjadikan kota ini tumbuh tidak terkendali.
Pembangunan perumahan dan sektor lain terlihat secara sporadis. Kecenderungan di atas pada akhirnya berpengaruh pada "demand" terhadap tanah (lahan). Pemanfaatan lahan bagi perumahan dalam skala besar, bagi industri, bagi kegiatan komersial serta penggunaan lainnya mempengaruhi secara signifikan terhadap pola pertumbuhan fisik kota. Dengan demikian peranan pemerintah kota dalam melaksanakan kebijakan penggunaan lahan di kota ini sangatlah panting. Dalam menganalisis mekanisme implementasi kebijakan penggunaan tanah di Kota Depok dengan pendekatan metodologi kualitatif.
Dari penelitian dapat dikatakan bahwa implementasi kebijakan penggunaan tanah di kota tersebut belum efektif Hal ini dapat dilihat dari dampak yang dihasilkan setelah kebijakan tersebut dilaksanakan. Berbagai indikasi yeng bersifat negatif mulai nampak, antara lain kerusakan dan pencemaran lingkungan fisik kota dengan mulai munculnya banjir, longsor, kasus-kasus pencemaran permukiman, kemacetan dan sebagainya.
Dari outcome yang dihasilkan terlihat justru merugikan masyarakat luas. Dengan pengamatan dan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kinerja yang belum optimal ini dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu: faktor politik, faktor kemampuan dana, faktor manajerial dan faktor kemampuan teknis. Oleh karena itu dengan melihat pada kendala-kendala tersebut maka Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat melkkukan langkah-langkah perbaikan. Langkah-langkah tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk mempertegas kembali perihal visi dan nisi Kota Depok sebagai acuan dalam pembangunan kota, perbaikan terhadap fungsi manajerial, penggalian potensi daerah sebagai salah sumber keuangan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.