Krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada tahun 1997-1998 mengakibatkan perubahan posisi tawar-menawar pada dua tingkat, yaitu: pertama, pada level internasional, yaitu antara lembaga-lembaga keuangan internasional terhadap Pemerintah Indonesia dan kedua, pada tingkat domestik, yaitu antara kubu liberal terhadap kubu nasionalis dan kubu populis. Masing-masing perubahan pada dua level analisis yang berbeda ini memberikan sumbangan yang menentukan arah perubahan kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia pada masa krisis ekonomi.
Berbeda dengan berbagai penelitian terdahulu mengenai kebijakan perdagangan Indonesia, penelitian ini lebih banyak menyentuh dimensi politik dalam perubahan kebijakan. Artinya, penelitian ini lebih banyak berusaha menyelami masalah pergulatan antar berbagai kekuatan yang memiliki kepentingan dan ideologi yang bertentangan dalam rangka memperebutkan pengaruh atas kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia.
Dalam penelitian ini, krisis ekonomi merupakan prakondisi yang diasumsikan mendahului dan mengakibatkan perubahan konfigurasi power, baik di tingkat internasional (Indonesia vis-a-vis lembaga keuangan internasional) maupun domestik (antara kubu liberal, nasionalis dan populis). Adapun perubahan konfigurasi power yang disebabkan krisis ekonomi tersebut pada gilirannya mengakibatkan perubahan kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Data-data mengenai krisis ekonomi, perubahan konfigurasi power dan perubahan kebijakan perdagangan diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku, jurnal-jurnal, media massa maupun terbitan-terbitan lainnya. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dan dilaporkan secara kronologis. Artinya, setiap gejala yang muncul dan keterkaitan antar gejala akan dijelaskan secara mendalam dan terperinci, serta dituangkan dalam laporan penelitian yang tersistematisasi berdasarkan urutan kejadian.
Penelitian ini menemukan bahwa dari rangkaian langkah kebijakan yang ditempuh Pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi, jelas terlihat besarnya pengaruh lembaga keuangan internasional dan kelompok liberal dalam proses liberalisasi reformasi ekonomi Indonesia pada masa krisis ekonomi 1997-1998. Isi MEFP I (31 Oktober 1997), MEFP II (15 Januari 1998) dan supplementary MEFP III (10 April 1998) yang diajukan Pemerintah Indonesia memperlihatkan keberhasilan lembaga-lembaga keuangan internasional memaksakan liberalisasi lebih lanjut terhadap perekonomian Indonesia.
Sebagai hasil kajian, penelitian ini secara meyakinkan menyimpulkan bahwa perubahan kebijakan ekonomi Indonesia, termasuk di bidang perdagangan, ke arah sistem ekonomi pasar hanya akan terjadi apabila krisis ekonomi dapat menjadi momentum bagi kekuatan-kekuatan internasional dan kubu liberal di dalam negeri untuk menekan Pemerintah Indonesia agar mengadopsi kebijakan yang lebih liberal.