Penelitian ini menyoroti tentang pelaksanaan peranan para pekerja sosial dalam proses rehabilitasi sosial penyandang cacat tubuh di PRSBD "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta. Permasalahannya adalah bahwa di dalam proses rehabilitasi sosial, para pekerja sosial memiliki posisi yang sangat strategis bagi terbentuknya penyandang cacat tubuh yang mandiri. Posisi strategis dimaksud adalah bahwa para pekerja sosial berwenang penuh untuk melakukan intervensi terhadap klien melalui berbagai peranan yang dimiliki. Peranan pekerja sosial itu sendiri dalam penerapannya mencakup berbagai aspek kehidupan yang sangat luas, yaitu meliputi: individu, keluarga, kelompok dan organisasi sosial masyarakat.
Konsep/istilah "peranan pekerja sosial" yang dipakai dalam penelitian ini, secara operasional pengertiannya mengacu pada ketentuan buku panduan pekerja sosial terbitan Departemen Sosial yang sampai sekarang masih dijadikan pegangan seluruh Pekerja Sosial di PRSBD "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta.
Tipe penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dukumentasi, wawancara dan observasi. Untuk setting penelitian ini dipilih sebanyak 41 orang sebagai informan yang terbagi dalam dua kategori, yaitu (1) 25 orang sebagai informan utama yang diambilkan dari para pekerja sosial di unit 1 seksi 1 instalasi yang secara teknis terlibat langsung di dalam proses rehabilitasi sosial, dan (2) 16 orang sebagai informan tambahan, yang terdiri dari 6 orang pejabat struktural (Kepala Seksi) yang terkait langsung dengan proses rehabilitasi sosial, serta ditambah 10 orang lagi informan dari klien yang sedang mengikuti rehabilitasi sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pekerja sosial di PRSBD "Prof. Dr. Soeharso" telah berusaha melaksanakan peranannya menurut ketentuan buku panduan, namun tidak semua peranan tersebut dapat terpenuhi. Hal ini disebabkan ada beberapa peranan di tingkat mikro (seperti: pencari informasi, evaluator, pembentuk opini, elaborator, pencatat teknisi prosedural, pengikut dan pengatur kompromi) dan di tingkat makro (peranan sebagai penggerak) tidak dapat/kurang relevan pelaksanaannya dalam kehidupan panti (seperti PRSBD). Peranan-peranan tersebut lebih relevan pelaksanaannya di luar panti. Misalnya, seperti yang dilaksanakan para pekerja sosial di kecamatan yang mendampingi kelompok masyarakat miskin dalam program Inpres Desa Tertinggal (IDT), atau Kelompok Usaha Bersama (KUBE) beberapa periode lalu.
Di dalam penelitian ini juga terungkap bahwa profesionalisme pekerja sosial di PRSBD "Prof. Dr. Soeharso" masih menjadi persoalan, karena sebagian besar dari mereka berlatar belakang pendidikan SLTP/SLTA/Sarjana Mudal Sarjana Non Profesi Pekerjaan Sosial (lihat Tabel 5). Di samping masalah ketidakprofesionalan, para pekerja sosial dalam melaksanakan peranannya juga dihadapkan berbagai kendala, seperti : faktor klien (tingkat kemampuar yang berbeda, sensitif, tidak disiplin, dll.), faktor birokrasi (kurang koordinasi), maupun sarana dan prasarana yang sudah tidak dapat mendukung kegiatan operasional dan belum mendapatkan ganti atau ditambah jumlahnya.
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian, maka yang dapat disarankan adalah agar pihak-pihak yang berkompeten melakukan upaya peningkatan profesionalisme para pekerja sosial, meminimalisir prosedur birokrasi yang cenderung berbelit-belit, serta diberikannya aksesibilitas seluas-luasnya bagi para eks klien (penyandang cacat tubuh) sehingga mereka menjadi mandiri dan dapat menjalankan aktivitas kehidupan dan penghidupannya secara layak sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 1997, pasal 1.