Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Meneliti keberhasilan dan kegagalan implementasi pelaksanaan kebijakan kemitraan usaha, 2) mengindentifikasi persepsi pimpinan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun perusahaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam pelaksanaan kemitraan usaha, 3) mengidentifikasi faktor penyebab hambatan-hambatan dan faktor pendorong dalam melakukan kemitraan usaha, 4) mengidentifikasi peran pemerintah dalam pengembangan UKM melalui program kemitraan usaha.
Penelitian dengan metode deskriptif kuantitatif ini dilaksanakan dengan mengambil sampel dari daftar perusahaan PMA yang telah mendapatkan surat persetujuan penanaman modal dari BKPM yang dipersyaratkan bermitra sesuai dengan bidang usahanya. Dari populasi perusahaan PMA yang melakukan kemitraan usaha dengan UKM di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Batam, sebanyak 10 perusahaan status Penanaman Modal Asing (PMA) dan 5 perusahaan skala Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai mitra lokal sebagai objek penelitian.
Terdapat dua variabel dalam penelitian ini, yaitu persepsi perusahaan dengan status PMA dan UKM, masing-masing dengan berbagai aspek pembinaan yang telah diberikan maupun yang diterima diantara keduanya. Untuk mengukur persepsi digunakan kuesioner dengan skala model Likert dengan rentang pengukuran satu sampai dengan lima.
Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa bagi usaha PMA maupun UKM masing-masing pada umumnya menyatakan kemitraan usaha bermanfaat di dalam meningkatkan efisiensi. Disamping itu peran pemerintah masih sangat diperlukan khususnya dalam kebijakan-kebijakan untuk mendorong perkembangan UKM melalui kemitraan usaha, pembinaan intensif, rangsangan kreatif dan inovatif, pemberian insentif, penyediaan fasilitas, sumber dana, pengolahan sumber daya alam, sarana komunikasi dan informasi bisnis.