Pada tanggal 31 Desember 2018. Pemerintah Aceh menetapkan Qanun Aceh No.11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh yang mewajibkan penyelenggaraannya berdasarkan prinsip Syariah. Peraturan ini berdampak pada industri perbankan di Aceh yang meliputi pembiayaan dan pendanaan. PT Bank BRI Tbk Aceh telah memutuskan untuk mengubah seluruh portofolionya menjadi anak perusahaan berdasarkan prinsip syariah, PT Bank BRIsyariah Tbk. Total potensi pembiayaan yang akan dikonversi sebesar Rp 11 triliun, segmen mikro memiliki porsi lebih besar dibandingkan segmen ritel, SME, dan konsumer, sekitar Rp 5,77 triliun. Ketika konversi pembiayaan mikro terjadi, risiko yang mempengaruhi proses bisnis harus dihindari. Penelitian ini menganalisis risiko bisnis konversi pembiayaan mikro PT Bank BRIsyariah Tbk di wilayah Aceh dengan mengembangkan analisis risiko berdasarkan ISO 31000 menggunakan metode risk and self control assessment. Hasil penelitian menunjukkan ada 20 risiko. Risiko dikategorikan ke dalam 5 kategori risiko utama, yaitu operasional, reputasi, strategis, kredit, dan kepatuhan. Hasil analisis risiko diketahui risiko tinggi dan memiliki prioritas utama dalam penanganannya adalah risiko operasional, perbedaan kapasitas data, server, sistem core banking, fitur aplikasi internal yang belum sempurna dan terbatas serta risiko strategis yang terkait pada perbedaan analisis keuangan, ketentuan jaminan, dan kebijakan.
On December 31, 2018. Aceh government stipulated Qanun Aceh No.11 of 2018 concerning Sharia Financial Institutions in Aceh which required its operations to be based on Sharia principles. This regulation has an impact on banking industry in Aceh which includes financing and funding. PT Bank BRI Tbk Aceh has decided to convert its entire portfolio to subsidiary based on sharia principles, PT Bank BRIsyariah Tbk. Total potential financing to be converted is IDR 11 trillion, micro segment has a larger portion than the retail, SME, and consumer segments, about IDR 5.77 trillion. When the conversion of microfinance takes place, risks that affect business processes must be avoided. This study analyzes business risk of converting microfinance of PT Bank BRIsyariah Tbk in Aceh region to developing a risk analysis based on ISO 31000 using risk and self control assessment method. The results showed there were 20 risks. Risk is categorized into 5 main risk categories,operational,reputation,strategic,credit, and compliance. The results of the risk analysis show that risk is high and the main priority in handling it is operational risk,differences in data capacity,servers,core banking systems,imperfect and limited internal application features and strategic risks related to differences in financial analysis, guarantee provisions, and policies.