Skripsi ini membahas mengenai kompetensi serta kewenangan bidan serta meninjau tanggung jawab hukum bidan yang melakukan tindakan aborsi. Metode penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini jika ditinjau dari bentuknya merupakan penelitian yuridis-normatif dengan
menggunakan metode deskriptif-analitis. Dapat disimpulkan bahwa kompetensi dan kewenangan bidan dalam berprofesi meliputi keluarga berencana, persalinan baik sebelum masa kehamilan, pada masa kehamilan, pada saat kehamilan dan setelah masa kehamilan serta Bidan juga memiliki wewenang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anak. Sehingga dalam hal ini bidan tidak memiliki kompetensi dan kewenangan dalam menangani persalinan tidak normal atau melakukan aborsi. Tanggung jawab hukum Bidan dapat dilihat dari tanggung jawab Bidan yang dilanggar, sehingga kemudian Bidan karena kesalahannya dapat dikenakan hukuman pidana. Penulis juga memiliki saran bahwa pengaturan mengenai dewan pengawas perlu diperbaiki dan ditambah serta perlunya penambahan pengetahuan
hukum bagi para tenaga kesehatan di seluruh Indonesia
This thesis discusses the competence and authority of midwives and reviews the legal responsibilities of midwives who carry out abortion. The research method used in this thesis if viewed from its form is juridical-normative research using descriptive-analytical methods. It can be concluded that the competence and authority of midwives in their profession includes family planning, childbirth both before pregnancy, during pregnancy, during pregnancy and after pregnancy, and midwives also have the authority to provide health services to children. So that in this case the midwife does not have the competence and authority to handle abnormal labor or have an abortion. The legal responsibility of the Midwife can be seen from the responsibilities of the Midwife who is violated, so that later the Midwife due to his mistake can be subject to criminal punishment. The author also has suggestions that arrangements regarding the supervisory board need to be improved and added and the need for additional legal knowledge for health workers throughout Indonesia.