Dalam kegiatan pembiayaan, bank syariah menggunakan sistem profit-loss sharing (PLS) seperti akad musyarakah atau mudharabah. Meskipun kedua akad ini dianggap adil, dalam literatur lain disebutkan bahwa kontrak ini memiliki dampak risiko yang relatif lebih tinggi daripada akad lainnya. Pembiayaan yang disalurkan berdasarkan akad-akad itu akan menjadi portofolio bank. Bank membutuhkan strategi diversifikasi yang tepat untuk portofolio pembiayaannya sehingga stabilitas bank dapat tetap terjaga. Diversifikasi sendiri rupanya berkaitan dengan konsentrasi pasar. Penelitian ini mencari tahu apakah pembiayaan berbasis PLS, diversifikasi akad pembiayaan, dan konsentrasi pasar memengaruhi stabilitas bank syariah. Selain itu, diselidiki bagaimana efek diversifikasi pada stabilitas bank syariah bervariasi tergantung pada tingkat konsentrasi pasarnya. Penelitian ini menggunakan unbalanced panel dengan periode 2011â2018 dari sampel bank syariah di Asia Tenggara. Hasil penelitian menemukan bahwa stabilitas bank syariah secara signifikan dipengaruhi oleh pembiayaan berbasis PLS, diversifikasi, dan konsentrasi pasar. Pembiayaan berbasis PLS membuat bank syariah lebih rentan atau kurang stabil. Sementara diversifikasi dan konsentrasi pasar meningkatkan stabilitas bank. Ini menjelaskan bahwa bank syariah dapat mengurangi pembiayaan PLS mereka pada diversifikasi portofolionya untuk meningkatkan stabilitas bank. Terakhir, diversifikasi pada tingkat konsentrasi pasar yang berbeda tidak memengaruhi stabilitas bank syariah di Asia Tenggara.
In financing activities, Islamic banks use profit-loss sharing (PLS) such as musharakah or mudarabah contracts. Although both contracts are considered fair, in other literatures it is stated that these contracts have relatively higher risk impacts than other contracts. Financing disbursed based on those contracts will become bank's portfolio. Islamic banks need an excellent diversification strategy for their financing portfolios so that bank stability can be maintained. Diversification itself seems related to market concentration. This research examines whether PLS-financing, diversification of financing contract, and market concentration affect the stability of Islamic banks. In addition, it is investigated how the effect of diversification on the Islamic bank stability varies depending on the level of its market concentration. This research uses unbalanced panel for the 2011â2018 period from a sample of Islamic banks in Southeast Asia. The results found that Islamic bank stability significantly affected by PLS-financing, diversification, and market concentration. PLS-financing makes Islamic banks more vulnerable or less stable. While diversification and market concentration improve the stability. It explains that Islamic bank can reduce their PLS-financing on their portfolio diversification to improve their stability. Last, diversificaton on different level of market concentration doesnât affect Islamic bank stability in Souteast Asia.