Laporan magang ini bertujuan untuk mengevaluasi perlakuan rekonsiliasi fiskal yang dilaksanakan KAP ABC Indonesia terhadap PT DEF pada tahun 2019. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan kesesuaian antara perlakuan rekonsiliasi fiskal terhadap ketentuan perpajakan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 beserta peraturan turunannya. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap kesesuaian pengidentifikasian atas perbedaan komersial dan fiskal sebagai beda temporer atau beda permanen. Secara keseluruhan, hasil evaluasi menunjukan bahwa rekonsiliasi fiskal yang dilaksanakan KAP ABC Indonesia telah sesuai dengan ketentuan perpajakan. Selain itu, seluruh perbedaan jumlah yang timbul akibat perbedaan perlakuan menurut ketentuan perpajakan dan standar akuntansi, telah diidentifikasikan secara tepat sebagai beda permanen atau beda temporer.
The purpose of this internship report is to evaluate the treatment of fiscal reconciliation carried out by KAP ABC Indonesia to PT DEF in 2019. Evaluation is conducted by comparing the suitability of fiscal reconciliation treatment with tax provisions namely Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 and its derivative regulations. In addition, an evaluation is also carried out on the suitability of the commercial and fiscal differences identification as temporary or permanent differences. Overall, the evaluation results show that the fiscal reconciliation carried out by KAP ABC Indonesia was in accordance with tax provisions. In addition, all differences in amounts arising from differences in treatment according to taxation provisions and accounting standards, have been properly identified as permanent or temporary differences.