Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak peraturan perpajakan Surat Edaran No 97/PJ/2011 terhadap tingkat solvabilitas, yang diukur melalui Debt to Asset Ratio (DAR), Debt to Equity Ratio (DER), dan Risk Based Capital (RBC). Studi kasus dilakukan pada Perusahaan Asuransi Jiwa PT X selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2016. Seluruh data yang digunakan bersumber dari laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit, dokumen internal terkait dengan perpajakan perusahaan, dan juga mengacu kepada peraturan-peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa koreksi fiskal atas biaya cadangan premi asuransi jiwa yang menyebabkan hutang pajak bertambah mempengaruhi solvabilitas perusahaan setiap tahunnya, yaitu menyebabkan rasio DAR dan DER meningkat dan rasio RBC mengalami penurunan.
The purpose of this study is to analyze the effect of tax regulation Circular Letter No 97/PJ/2011 to solvency ratio which measured by Debt to Asset Ratio (DAR), Debt to Equity Ratio (DER), dan Risk Based Capital (RBC). Case Study was conducted in Life Insurance Company X during 2010 to 2016. All data used were sourced from audited financial statement, internal document related to corporate taxation, and refer to regulation issued by Indonesia government. The result showed that fiskal correction related to premium reserve expense which caused increasing tax liabilities affect on corporate solvency ratio on each year. It will increase DAR and DER ratio, and decrease RBC ratio.