Pengertian maupun bentuk Ibu Kota Negara di dunia sangat beragam, namun hal
yang mirip secara umum yaitu diartikan sebagai wilayah pusat pemerintahan
berupa kota yang khusus tidak seperti entitas perkotaan lainnya, baik dari segi
ukuran, morfologi, atau bahkan fungsi keseluruhannya. Sebagai daerah ibu kota
negara mempunyai kekhususan tersendiri, baik di dalam kedudukannya terhadap
daerah lain di negaranya masing-masing, maupun di dalam bentuk pemerintahan
daerahnya sendiri. Keberadaan DKI Jakarta sebagai ibukota Indonesia memiliki
banyak permasalahan sehingga pemerintah mewacanakan pemindahan ibukota.
Wacana pemindahan tersebut memerlukan pembelajaran dari negara lain yang
telah terlebih dahulu memindahkan ibukotanya seperti dalam hal ini Malaysia dan
Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif yang
didukung dengan metode kualitatif teknik pengumpulan data primer dan didukung
dengan wawancara mendalam kepada pejabat di instansi pemerintahan terkait
sebagai informan. Terdapat dua permasalahan yang dibahas di dalam skripsi ini,
yaitu kedudukan dan fungsi ibu kota negara, serta rencana bentuk pemerintahan di
ibu kota negara baru Indonesia. Para pembuat kebijakan perlu untuk
mempertimbangkan dan mengkaji bentuk pemerintahan di ibu kota negara lain
beserta kemungkinan timbulnya konflik dalam menentukan bentuk pemerintahan
daerah bagi Ibu Kota yang baru. Kajian terhadap sejarah pemindahan Ibu Kota
Negara pada Negara lain termasuk Malaysia dan Amerika Serikat dapat menjadi
bahan perbandingan dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di masa
depan.
Capital cities take on very diverse forms, in particular because, unlike other urban
entities, neither their size, nor their morphology, nor even their overall function,
contribute to their definition. Capital cities in every country have their own
specificities. Those specificities can be found in their positioning relative to other
regions or local governments in each of their own countries, as well as in their
own local government models. DKI Jakarta as the capital city of Indonesia has a
lot of problems so the government has discourses about moving its capital. Such
discourses require further investigation and learning from other countries who had
moved their capital, in this case Malaysia and the United States of America. This
thesis uses the Juridical Normative research method supported by a qualitative
method of data collection techniques through in-depth interviews with relevant
government agencies. There are two questions that are discussed in this thesis,
namely the position and function of the national capital, and the probability of the
New Capital City Government for Indonesia. It is suggested that policy makers
should review and consider local government models in the capital city that can be
found in other countries systems of local government, as well as the conflict
possibilities that might occur by prioritising the efficiency and performance of the
local government concerned. Study towards capital city relocation history from
other countries including Malaysia and the United States of America can be a
material for comparison and consideration in the future policy making