Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur memerlukan pertahanan dan keamanan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia. Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan berciri Nusantara dengan wilayah seluas benua Eropa di mana dua pertiganya merupakan perairan, membuat setiap warganegaranya berhak dan berkewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan. Untuk itulah, pilihan yang tepat adalah menerapkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dimana TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta itu pula membuat bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya. Konstitusi telah mematerikan semua itu.