ABSTRAKIsu-isu strategis yang diangkat DPD RI sebagai pokok-pokok usul perubahan terhadap UUD 1945 meliputi sepuluh poin, yaitu memperkuat sistem presidensisal, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, calon presiden perseorangan, pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal, forum previlegiatum, optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal hak asasi manusia, penambahan bab komisi tantangan amandemen UUD 1945 kelima dilihat dari sudut pandang pertahanan negara, khususnyaterkait pokok-pokok usulan tersebut.