ABSTRAKTesis ini membahas mengenai penggunaan jasa penagih utang dalam upaya penyelesaian pembayaran kartu kredit serta perlindungan nasabahnya. Penulisan tesis ini dilatar belakangi oleh penggunaan jasa penagih hutang oleh bank dalam penagihan hutang kepada nasabah sudah dilakukan sejak lama. Permasalahan yang akan dibahas adalah upaya hukum yang dapat dilakukan bank terhadap nasabah dalam pelunasan piutang yang telah jatuh tempo serta tindakan yang dilakukan jasa penagih utang terhadap nasabah dan perlindungan hukumnya pada kasus putusan Mahkamah Agung No. 356K/Pdt/2017. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan tipologi penelitian deskriptif analitis menggunakan jenis data sekunder. Metode pendekatan menggunakan pendekatan kualitatif serta alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan. Hasil yang diperoleh upaya yang dapat dilakukan kreditur dalam penyelesaian kredit macet adalah melalui jalur non litigasi yaitu mediasi, negosiasi, konsiliasi, konsultasi serta dan jalur litigasi yaitu dapat melalui jalan subrogasi yaitu pengalihan utang kepada pihak ketiga yang dikuatkan dengan akta notaris dan dalam kasus Putusan Mahkamah Agung No. 356K/PDT/2017 jasa penagih utang dalam penagihannya dilakukan dengan cara-cara yang tidak mematuhi peraturan penggunaan jasa penagih hutang yaitu PBI No. 14/2/PBI/2012 karena penagihan dilakukan dengan cara intimidasi, premanisme serta teror, akibat hal ini bank dapat dikenakan saksi administratif berupa teguran, denda, penghentian sementara, sebagian atau seluruh kegiatan APMK, hingga pencabutan izin penyelenggaraan kegiatan APMK.
ABSTRACTThis thesis discusses the use of loan collection services in the form of credit card payments with the loan approval. The writing of this thesis is motivated by the use of loan collection services by the Bank in loan collection that has been done for a long time. Issues that will be discussed are how the law can be done by banks against finance in paying off debts that are past due and actions taken to collect the debt against finance and legal protection in the case of the supreme court ruling No 356/pdt/2017. The research method uses the normative juridical research methodology and the analytical descriptive research typology using secondary data types. The method used using the data used in the document study and literature study. The result obtain from businesses that can be carried out with bad loans are through non-litigation channels, namely mediation, negotiation, conciliation, consultation, and litigation channels that can be accessed through subrogation roads, namely the transfer of loan information reinforced by notary deed and in the case of an Agung Court decision No. 356K/PDT/2017 is done in a way that billing is done in ways are not by the rules of using a billing services called PBI No. 14/2/PBI/2012 because billing is carried out by intimidation, thuggery, and terror, as a result of this it can be approved by the bank administration, including, temporarily, some or all of the CPBI activities, up to the revocation of the CPBI operation permit.