Makalah ini menganalisis fungsi dan aktivitas petisi online. Fungsi dan aktivitas ini dianalisis berdasarkan dua petisi Change.org yang sukses di Indonesia, yaitu `# TolakRUUPermusikan` sebagai Studi Kasus 1 dan `Presiden Jokowi, Jangan Setuju RKUHP di Sesi Paripurna DPR` sebagai Studi Kasus 2. Kedua studi kasus dijelaskan terlebih dahulu, dan ini dilakukan secara deskriptif. Setelah itu, makalah ini menggunakan studi kasus berganda dan
embedded. Unit analisis
embedded pertama dimulai dari tingkat individu, tingkat organisasi sampai tingkat sistem, sedangkan, unit analisis
embedded kedua dikategorikan oleh aktivitas online dan offline. Makalah ini menemukan bahwa fungsi dan kegiatan studi kasus memiliki kesamaan dan perbedaan. Terlepas dari kesamaan dan perbedaan ini, penelitian ini menyimpulkan bahwa petisi online tetap menjadi alat penting untuk advokasi kebijakan, meskipun mereka digolongkan sebagai taktik gerakan sosial berbasis internet dengan ambang batas rendah.
This research paper analyses the functions and activities of online petitions. These functions and activities are analysed based on two successful Indonesian Change.org petitions, namely `
#TolakRUUPermusikan` as Case Study 1 and `
Presiden Jokowi, Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR` as Case Study 2. Both case studies are examined individually first, and this is done in a descriptive manner. An embedded, multiple case study research is then utilised. The first embedded unit of analysis starts from the individual-level, the organisational-level to the system-level, while the second embedded unit of analysis are categorised by online and offline activities. The research paper finds that both case studies` functions and activities possess similarities and differences. Despite these similarities and differences, the research concludes that online petitions remain an important tool for policy advocacy, even though they are classified as a low threshold internet-based social movement tactic.