Salam naskah UUD 1945 para pendiri bangsa telah meletakkan dasar-dasar yang kuat tentang hak asasi manusia (HAM) apalagi dalam perubahan UUD 1945 tahap kedua tahun 2000 ditambah lagi dasar hukum tentang HAM tersebut dalam satu lab lengkap dengan sepuluh pasal, akan tetapi sejak pemerintahan orde lama, orde baru hingga orde reformasi ordec informasi sekarang ini tetap saja yang terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. Dan pelanggaran HAM terbanyak terjadi pada era orde baru. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa orde baru tersebut hingga dapat diselesaikan secara tuntas dan adil. Terdapat kendala dan problem hukum sehingga kasus-kasus tersebut tidak dapat dituntaskan. Kendala dan problema apa dibahas dalam artiikel ini.