ABSTRAKPemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen ke dunia untuk melawan perubahan iklim dengan berkomitmen untuk memotong emisi karbon sebanyak 23 persen di tahun 2023. Namun, komitmen ini tidak selalu sejalan dengan kebijakan nasional sektoral. Di tahun 2017, Kementerian ESDM mencabut insentif untuk proyek panel surya yang berpotensi untuk mereduksi emisi karbon dari sector energy. Tulisan ini juga menjelaskan bagaimana di rejim internasional yang kompleks dan kurang mengikat seperti perubahan iklim, inkonsistensi antara kebijakan luar negeri dan dalam negeri bisa terjadi. Tulisan ini ditutup dengan saran kepada pembuat kebijakan untuk lebih focus kepada interkoneksi antar kebijakan selain focus pada factor politik dan institusional yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan.