AbstrakPenelitian ini untuk melihat perspektif Mudharabah dan system bunga dalam bidang perbankan di Indonesia. Perdebatan terkait konsep bunga dan riba terhadap tambahan imbalan (keuntungan) dari produk-produk perbankan konvensional serta keinginan masyarakat muslim Indonesia dalam memilih perbankan yang memenuhi kriteria halal dan bebas riba dalam konteks keimanan kepada ajaran islam menjadi polemic dalam kehidupan masyarakat muslim Indonesia. Pada akhirnya perspektif masyarakat dalam menyikapi bunga pada konteks perbankan konvensional menghasilkan alternative perbankan sesuai syariah dengan lahirnya perbangkan syariah yang menganut konsep bagi hasil dan resiko yang disebut mudharabah. Penelitian ini merupakan penelitian literature dengan menggunakan buku, kitab suci dan jurnal-jurnal dalam membandingkan konsep bunga dan bagi hasil sehingga melalui analisis desekriptif komparatif dapat disimpulkan bahwa hadirnya konsep mudharabah dalam dunia perbankan syariah membuka pilihan baru bagi para nasabah yang ingin ikut serta mengembangkan produk perbankan syariah, sekaligus juga menambah produk perbankan sesuai dengan prinsip syariah