Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu sumber potensial untuk membangun kekuatan pertahanan secara nirmiliter bagi Indonesia. Akan tetapi, kondisi SDM Indonesia memiliki banyak tantangan ditengah kondisi majemuknya masyarakat yang ada. Salah satunya dengan menciptakan masyarakat yang bersatu dalam pluralisme bangsa. Metode penelitian pada kajian ini menggunakan studi literatur dan observasi penelitian penulis sebelumnya. Hasilnya adalah analisis pemanfaatan kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan energi terbarukan menuju kemandirian energi pendukung kekuatan pertahanan negara, melalui penerapan dasar prinsip partisipasi masyarakat yang mencakup: (1) Masyarakat menggerakkan dan memfasilitasi masyarakat lainnya untuk menyediakan energi secara mandiri serta ikut menggerakkan tumbuhnya ekonomi kerakyatan mendukung pertahanan negara; (2) Pengelolaan energi terbarukan melalui partisipasi masyarakat diharapkan bukan hanya imbauan yang bersifat normatif, namun harus ada regulasi yang mengatur keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung program pencapaian bauran energi terbarukan 23% pada Tahun 2025.