ABSTRAKKebutuhan luas minimal rumah tinggal di Indonesia diatur dalam SNI 03 1733 2004. Berdasarkan SNI 03 1733, kebutuhan luas minimal dengan empat orang dewasa adalah 36 m atau 9 m/jiwa. Kebutuhan luas minimal tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan udara segar manusia dalam beraktivitas di dalam ruangan. Pada tahun 2011, penelitian Puslitbang Permukiman tentang kebutuhan luas minimal berdasarkan antropometrik dan kenyamanan ruang gerak menghasilkan kebutuhan ruang dan luas minimal rumah sederhana adalah 47,56 m atau 11,89 m/jiwa. Terdapat perbedaan yang cukup besar antara hasil riset 2011 dengan standar yang sudah ada. Tulisan ini bertujuan merumuskan luasan rumah sederhana berdasarkan jenis ruang utama dan ruang penunjang. Analisa terhadap organisasi ruang melalui simulasi konfigurasi denah ruang dilakukan untuk
memperoleh organisasi ruang yang efisien. Hasil analisa konfigurasi ruang menunjukkan rentang luas minimal rumah sederhana antara 32,01 m hingga 36 m.