AbstrakPeningkatan penggunaan ponsel cerdas dan
ketersediaan pita lebar nirkabel telah mendorong
penggunaan platform dan layanan berbasis Internet
yang sering bersaing dengan layanan serupa
berdasarkan teknologi yang lebih lama. Platform seperti
itu telah mendapatkan popularitas terutama di negaranegara berkembang karena menelepon melalui internet
jauh lebih murah daripada membuat panggilan di
jaringan telekomunikasi. Penelitian ini menunjukkan
bahwa aplikasi dan layanan online ini mengubah sektor
tradisional dan mengubah lanskap ekonomi pasar.
Meningkatnya popularitas aplikasi dan layanan
tersebut, sering disebut oleh regulator telekomunikasi
sebagai layanan "Over-The-Top" (OTT), membawa
tantangan regulasi baru bagi pemerintah. Dibutuhkan
strategi regulasi yang matang untuk dapat terus
mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.
Keluaran dari kajian ini menghasilkan rekomendasi
untuk kebijakan terkait dengan kebijakan layanan
aplikasi dan konten pada ekosistem digital melalui
internet (Over-The-Top). Kajian ini dilakukan secara
kualitatif melalui studi literatur. Materi yang digunakan
dalam kajian ini berasal dari makalah, paparan
kebijakan dari pemangku kebijakan, buku yang terkait
dengan ekonomi digital, termasuk surat kabar, majalah,
maupun jurnal penelitian yang terkait dengan bidang
kajian. Tindak lanjut dari kajian ini adalah tersedianya
kebijakan yang tepat untuk mendukung penyediaan
layanan aplikasi dan konten pada ekosistem digital
melalui akses internet.