ABSTRAKIndonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pengelolaannya limbah elektronik. Sampah elektronik mengandung berbagai macam zat diantaranya di di dalamnya ada bahan berbahaya dan beracun (B3). Kandungan B3 dalam limbah elektronik membuat limbah ini berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Di guna mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat limbah elektronik peraturan yang diperlukan yang mengatur pengelolaan limbah elektronik. Skripsi Hal ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan pengelolaan sampah elektronik di negara-negara tersebut
Anggota Uni Eropa yaitu Belanda dan Jerman berdasarkan EU Directive
2012/19 / EU tentang Limbah Peralatan Listrik dan Elektronik dan Petunjuk 2011/65 / EU tentang Pembatasan penggunaan Zat Berbahaya Tertentu di Listrik dan Elektronik Peralatan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji bentuk pengelolaan sampah elektronika yang dapat diterapkan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan
merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada penerapan pengelolaan sampah elektronik di Belanda dan Jerman memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan. Adapun bentuk penataannya yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah elektronik di Indonesia adalah mendefinisikan limbah elektronik dan mengelompokkan limbah elektronik menurut jenis produk, pelaksanaan kewajiban memungut sampah elektronik secara terpisah, penerapan tanggung jawab produsen yang diperpanjang, penerapan skema pengembalian, penerapan sistem pembiayaan pengelolaan sampah elektronik, penerapan sistem pencatatan tentang pengelolaan limbah elektronik, dan pembatasan konten B3 tentang peralatan elektronik.
ABSTRACTIndonesia does not yet have a specific regulation regulating the management of electronic waste. Electronic waste contains various kinds of substances including hazardous and toxic materials (B3). The B3 content in electronic waste makes this waste dangerous for the environment and health. In order to prevent negative impacts that can be caused by electronic waste, regulations are required that regulate electronic waste management. This thesis aims to examine how the implementation of electronic waste management in these countries
The members of the European Union, namely the Netherlands and Germany, are based on the EU Directive 2012/19 / EU concerning Waste Electrical and Electronic Equipment and Directive 2011/65 / EU concerning the Restriction of the Use of Certain Hazardous Substances in Electrical and Electronic Equipment. In addition, this study also aims to examine the forms of electronic waste management that can be applied in Indonesia. The research method used is a normative juridical research using secondary data. Based on research conducted on the application of electronic waste management in the Netherlands and Germany it has a number of advantages and disadvantages. The form of regulation that can be applied in electronic waste management in Indonesia is defining electronic waste and classifying electronic waste according to product types, implementing the obligation to collect electronic waste separately, implementing extended producer responsibility, implementing a return scheme, implementing an electronic waste management financing system, application of a recording system on electronic waste management, and limitation of B3 content on electronic equipment.