Terlepas dari dampak bencana yang luar biasa di Indonesia, Ketahanan Kesehatan Masyarakat sebagai pendekatan untuk penanggulangan bencana hanya disebutkan satu kali dalam agenda pembangunan Indonesia (RPJMN) 2015-2019. Dengan menggunakan metode analisis isi kebijakan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi dari konsep ke implementasi Ketahanan Kesehatan Masyarakat terhadap bencana dalam RPJMN 2015-2019 dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2015-2019, dsn juga untuk menemukan alternatif solusi untuk implementasi konsep Ketahanan Kesehatan Masyarakat di agenda pembangunan Indonesia di masa depan (RPJMN 2020-2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penulisan RPJMN 2015-2019 dan Renstra BNPB 2015-2019 tidak memiliki latar belakang ilmiah, ketetapan sumber daya, ketetapan tujuan, mekanisme pemantauan dan evaluasi, dan pemegang kewajiban untuk pembangunan Ketahanan Kesehatan Masyarakat di Indonesia.
Despite the overwhelming impact of disasters in Indonesia, Public Health Resilience as an approach to disaster`s countermeasure is only mentioned once in the Indonesian development agenda (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/ RPJMN) 2015-2019. By utilising the method of policy content analysis, this study aims to analyse the transformation from concept to implementation of Public Health Resilience against disaster in the RPJMN 2015-2019 and The National Disaster Management Authority (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/ BNPB)`s Strategic Plan (Rencana Strategis/ Renstra) 2015-2019, also, to find alternative solutions for Public Health Resilience concept for future Indonesia`s development agenda (RPJMN 2020-2025). The research result shows that in the write up of RPJMN 2015-2019 and Renstra BNPB 2015-2019 was lacking the scientific background, specified recourses, specified goals, monitoring and evaluation mechanism, and specified obligation for Public Health Resilience building in Indonesia.