ABSTRAKPada kegiatan Pertambangan, tahap operasi tambang baik perusahaan, pemerintah pusat dan daerah maupun masyarakat sekitar akan mendapatkan manfaat sesuai dengan Amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu bentuknya adalah program pascatambang dengan pemanfaatan lubang bekas tambang. Pemanfaatan tersebut bias berjalan dengan aadanya program Corporate Social Responsibility (CSR). CSR adalah sebuah komitmen perusahaan atau dunia bisnis dalam memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, dan menitikberatkan pada perhatian aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Upaya tersebut merupakan kombinasi pendekatan sosial, ekonomi, dan keamanan yang diaplikasikan melalui CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor.
ABSTRACTIn Mining activities, the mining operation phase of both the company, the central and regional governments and the surrounding community will benefit according to the Mandate of the 1945 Constitution which states that natural resources are controlled by the state and used for the greatest prosperity of the people. One form is a post-mining program with the use of Void. This utilization can run with the existence of a Corporate Social Responsibility (CSR) program. CSR is a commitment of the company or the business world to contribute to sustainable economic development, and focuses on the attention of economic, social and environmental aspects. This effort is a combination of social, economic and security approaches that are applied through PT Antam Tbk UBPE Pongkor's CSR.