ABSTRACTSkripsi ini membahas mengenai perbandingan mekanisme ganti rugi terhadap investor yang terkena dampak kejahatan dalam Pasar Modal di Pasar Modal Indonesia, Amerika, China, Jepang, dan Inggris. Dari perbandingan tersebut dapat terlihat kelebihan dan kekurangan dari tiap mekanisme yang berlaku di masing-masing Negara, serta rumusan mekanisme ganti rugi yang tepat untuk diterapkan di Pasar Modal Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui metode kepustakaan. Mekanisme ganti rugi yang terdapat di Indonesia sangat tertinggal apabila dibandingkan dengan negara lain. Aspek utama yang mengakibatkan Indonesia tertinggal dari negara-negara pembanding adalah di Indonesia pihak yang melakukan pengurusan ganti rugi adalah investor, sementara di negara pembanding Otoritas diberikan kewenangan untuk melakukan pengurusan ganti rugi. Kedua, belum terdapat wadah atau rekening khusus yang berfungsi untuk menyimpan dana yang nantinya akan digunakan untuk melakukan penggantian terhadap investor korban kejahatan dalam Pasar Modal.
ABSTRACTThis thesis discusses about civil compensation mechanism on capital market fraud in Indonesia compared with some other countries in the world such as America, People`s Republic of China, Japan, and England. Based on the comparison it can be seen the advantages and disadvantages of each mechanism that applies in each country as well as the formulation of appropriate compensation mechanisms to be applied in Indonesia capital market. The research method used in writing this thesis is a normative juridical method using secondary data obtained through the library method. The civil compensation mechanism applied in Indonesia is very lagging behind when compared to other countries. The main aspect that causes Indonesia to lag behind comparative countries is that the party that takes care of compensation is an investor, while in the comparative country the authority is authorized to take care of compensation. Secondly, there is no special account that functions to save funds which will later be used to replace investor who are victims of capital market fraud.