ABSTRAKBagi Indonesia, Singapura telah lama dikenal sebagai negara perantara (intermediary) perdagangan untuk ekspor maupun impor. Secara umum sunk cost entry to export merupakan pertimbangan untuk masuk ke pasar ekspor, namun dalam kondisi terdapatnya perantara perdagangan apakah sunk cost entry to export tidak menjadi pertimbangan untuk masuk ke pasar ekspor?
Untuk mengetahui hal tersebut dilakukan penelitian dengan tujuan untuk menguji apakah sunk cost entry berpengaruh atau tidak untuk ekspor Indonesia ke Singapura. Model penelitian menggunakan model histerisis Baldwin-Krugman dengan pertimbangan penggunaan data aggregate dan lonjakan nilai tukar. Metode yang digunakan adalah perubahan koefisien pada saat structural break sedangkan nilainya diestimasi dengan model regresi Autoregressive Distributed Lag (ARDL).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sunk cost entry tidak memengaruhi ekspor Indonesia ke Singapura atau dengan kata lain tidak menjadi pertimbangan memasuki pasar ekspor Singapura. Temuan tersebut bermanfaat bagi eksportir dengan modal terbatas untuk menggunakan Singapura sebagai intermediary. Pemerintah sebagai fasilitator dapat menyarankan kepada eksportir pemula terutama eksportir dengan modal terbatas untuk menjadikan Singapura sebagai perantara dalam perdagangan.