Sebagai negara yang menandatangani Deklarasi Umum PBB tentang Hak Asasi Manusia tahun 1948 pemerintah Indonesia berkewajiban mengikuti berbagai mekanisme HAM Internasional. Salah satunya, Indonesia telah menyampaikan laporan dalam Universal Periodic Review 3rd Cycle, dalam laporan tersebut terdapat diskursus yang dibawa oleh pemerintah. Banyak diskursus yang dibawa oleh pemerintah, salah satunya adalah diskursus kekerasan terhadap anak yang berasal dari teks yang biasa disebut sebagai kekerasan diskursif. Berdasarkan konstitutif kriminologi wacana kekerasan dibangun melalui kontrol ideologi dan reproduksi diskursus, praktik diskursif, membangun realitas melalui dominasi legal dan membangun klaim. Proses konstruksi diskursus dianalisis menggunakan metode analisis wacana kritis. Wacana kekerasan yang dibangun merupakan pelanggaran HAM dan state crime, menggunakan pemikiran kriminologi kritis diskursus tersebut dianalisis sebagai sebuah kejahatan. Kekerasan diskursif tersebut dibangun dalam suatu struktur sosial di masyarakat sehingga dapat dilihat sebagai suatu kekerasan struktural.
As a party to the UN Delcaration on Human Rights in 1948 the Indonesian government is obliged to follow international human rights mechanisms. One of them, Indonesia has submitted a report in the Universal Periodic Review 3rd Cycle, in the report there are discourses brought by the government, one of the discourses is discourse of violence against Childrens derived from the text commonly referred as discursive violence. Based on constitutive criminology the discourse of violence is established through the control of the ideology and reproduction of discourse, discursive practice, building reality through legal domination and establishing claims. The discourse construction process is analyzed using critical discourse analysis methods. The violent discourse that is built is a violation of human rights and state crimes, using critical criminological thinking the discourse is analyzed as a crime. Such discursive violence is built in a social structure in society so it can be seen as a structural violence.