ABSTRAKPersengketaan Laut Cina Selatan yang terjadi sejak tahun 1990-an, kembali meningkat setelah pengajuan klaim teritorial sepihak Cina yang disebut nine-dash line pada 7 Mei 2009. Klaim tersebut berimplikasi pada berkurangnya wilayah Zona Ekonomi Eksklusif ZEE negara-negara yang berdekatan secara geografis dengan Laut Cina Selatan, salah satunya Indonesia. Tidak hanya kehilangan 30 wilayah ZEE di Natuna, klaim teritorial Cina juga berimbas pada semakin agresifnya aktifitas penangkapan ikan ilegal nelayan Cina yang selalu dikawal oleh kapal penjaga pantainya di perairan Natuna. Dalam Buku Putih Pertahanan Repubik Indonesia, tindakan yang dilakukan Cina melalui klaim nine-dash line dan penangkapan ikan ilegal oleh nelayannya yang selalu dikawal kapal penjaga pantai, merupakan ancaman nyata bagi keamanan Indonesia yang membahayakan keutuhan dan kedaulatan Indonesia. Namun, respon Indonesia cenderung mengecilkan hal tersebut sebagai ancaman nyata untuk keamanannya, yang mana perilaku ini dinamakan underbalancing oleh Schweller. Oleh karena itu, tulisan ini berusaha untuk menganalisa dan menjelaskan penyebab respon Indonesia yang cenderung mengecilkan klaim teritorial Cina sebagai ancaman berbahaya. Tulisan ini berargumen bahwa perbedaan persepsi di kalangan elit Kemlu dan Kemhan terkait klaim teritorial Cina, lalu adanya kekhawatiran pemerintah terhadap kepentingan nasional dan kepentingan elit Indonesia terhadap Cina serta adanya fragmentasi yang terbentuk di masyarakat, menjadi faktor-faktor yang melatarbelakangi Indonesia merespon ancaman teritorial Cina dengan cara underbalancing.
ABSTRACTSouth China Sea dispute which begun since 1990 increasing its tense after China offer territorial claim called nine dash line on 7th May 2009. Those claim implied to the decrease of Economy Exclusive Zone of states which located geographically in South China Sea, including Indonesia. Not only losing its 30 area of EEZ in Natuna, China territorial claim also impacted the aggressiveness of illegal fishing by Chinese fishermen which always guarded by Chinese coast guard. In the Indonesian Defense White Paper, China action through nine dash line and illegal fishing by its fishermen who is always guarded by their coast guard obviously a clear threat for Indonesia sovereignty. Nevertheless, Indonesian response tend to ignore the fact as a clear threat for its security which by Schweller called underbalancing. This writing analyzes and explain the cause of Indonesia rsquo s response which tend to not take the China rsquo s claim seriously as a threat. This writing argues that Indonesian Foreign Minister rsquo s elite and Defense Minister rsquo elite has different perception toward the issue. Also, the writing analyzes many factors such as dimension of government concern on national interest, Indonesian elite interest of China, fragmentation on society, all become the factors which draw Indonesia reaction toward China territorial claim through underbalancing.