ABSTRAKTulisan ini berangkat dari hasil penelitian tentang adanya dugaan pelanggaran hakasasi manusia terkait penerapan Qanun Jinayat hukum pidana di Aceh yang telahberlangsung sejak tahun 2012 dan telah diformalkan sejak tahun 2014. Tesis inimenganalisis faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan jejaring advokasitransnasional yang dilakukan oleh NGO lokal, nasional dan internasional untukmenghapus praktik Qanun Jinayat di Aceh. Penelitian ini menggunakanpendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka serta wawancara dan observasilangsung di Banda Aceh dan Sabang. Analisis kajian tesis ini menggunakan konsepTAN; pola bumerang oleh Keck dan Sikkink 1998 . Berdasarkan kerangkaanalisis TAN, ada empat strategi yang diterapkan dalam kasus ini, yaitu strategipolitik informasi, strategi politik simbolis, strategi politik pengaruh, dan strategipolitik akuntabilitas. Berdasarkan hasil temuan menunjukkan bahwa strategistrategitersebut tidak efektif dalam kasus ini karena terhambat oleh berbagai faktorseperti kompleksitas hukum Indonesia, perbedaan tujuan akhir antar elemenelemenTAN, serta ketiadaan tokoh representatif yang menjadi ikon pada isu ini.Akibatnya, meskipun pola advokasi transnasional telah nampak di Aceh,keberadaan jejaring transnasional tersebut tidak berhasil mengadvokasikan prinsipHAM universal untuk menghapuskan praktik Qanun Jinayat. Jadi kesimpulan tesisini telah memberi kontribusi pada debat universalisme dan partikularisme bahwakekuatan faktor lokal mempengaruhi hasil akhir dari sebuah advokasi
ABSTRACTThis thesis explores the allegation of human rights violation regarding theimplementation of Islamic Criminal Law Qanun Jinayat in Aceh which has beenstarted in 2004 and formalized in 2014. This thesis analyzes the factors behind thefailure of transnational advocacy network done by local, national, and internationalNGOs in order to abolish the practices of Qanun Jinayat in Aceh. This qualitativeresearch combines literature research and field observation in Banda Aceh andSabang. Analysis in this research thesis is based on the concept of TAN boomerang pattern by Keck and Sikkink 1998 . According to the framework ofanalysis, there are four strategies in an advocacy, namely information politics,symbolic politics, leverage politics, and accountability politics. It is found that suchstrategies are ineffective due to multiple problems such as complexity ofIndonesian law, difference in final objective of the elements of TAN, and lack oficonic representative figure as the front of the advocacy. In all, it can be concludedthat although the pattern of transnational advocacy has emerged in Aceh, presenceof such transnational network has not successfully advocated against thelegalization of Qanun Jinayat. In conclusion, this thesis has contributed to thedebate between universalism and particlularism that local factors may affect thefinal outcome of an advocacy.