ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai kebijakan pemerintah DKI Jakarta terhadap privatisasi di PAM Jaya. Privatisasi air adalah berpindahnya pengelolaan air baik sebagian maupun seluruhnya dari sektor publik kepada sektor swasta. Mitra swasta yang menjadi rekanan PAM Jaya ialah PT Garuda Dipta Semesta dengan Lyonnaise des Eaux dan PT Kekarpola Airindo dengan Thames Water International. Privatisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Jakarta, nyatanya tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai pemilik PAM Jaya harus membuat beberapa kebijakan untuk mencari jalan terbaik bagi semua pihak. Masyarakat Jakarta sebagai pelanggan air bersih PAM Jaya serta karyawan PAM Jaya merasakan dampak akibat adanya privatisasi ini. Skripsi ini menggunakan metode sejarah dengan mengumpulkan sumber-sumber berupa arsip, surat kabar sezaman, buku, dan sumber lisan dengan wawancara masyarakat pelanggan PAM Jaya serta karyawan PAM Jaya sebagai pendukung penelitian.
ABSTRACTThis research discusses about DKI Jakarta Government policy towards PAM Jaya privatisation. It was a process of transferring water management either partly or whole management from public to private sector. As partners, PT. Garuda Dipta Semesta with Lyonnaise des Eaux and PT. Kekarpola Airindo with Thames Water International joined a mutual agreement to enhance the clean water service in Jakarta. In fact, the mutual agreement was not properly run. DKI Jakarta government, as the owner of PAM Jaya, did get the effect of privatisation itself. This research used historical methods by collecting primary resources archives, newspapers, literature studies and oral resources by interviewing PAM Jaya customer and employee as supporting data.